JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir merupakan salah satu orang yang berpotensi menjadi tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo belum dapat menyimpulkan ketika dikonfirmasi perihal dugaan keterlibatan Sofyan Basir atas kasus tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan status Sofyan akan dinaikkan.
"Kalau statusnya pantas, akan kami naikkan (jadi tersangka). Dalam perkembangannya akan seperti itu. Tapi kami perlu cermat dan berhati-hati," kata Agus saat di Kampus Universitas Muhammdiyah Surabaya (UMS), Senin (27/8).
Kini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan Idrus Marham yang sudah resmi menjadi tersangka. Mantan Menteri Sosial itu juga belum ditahan. Sebab masih ada sejumlah proses yang masih harus dilakukan. Salah satunya pemeriksaan saksi-saksi.
Agus tidak menyebut berapa saksi yang akan diperiksa. "Surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan. Jadi ikuti saja. Masih banyak (saksi) yang akan kami tanyai," ujar Agus.
Selain memeriksa saksi, penyidik lembaga anti-rasuah juga sedang mengumpulkan data dan sejumlah alat bukti. Hal itu dibutuhkan untuk memenangkan perkara pada tahap praperadilan. "Jadi kami perlu cermat dan hati-hati mendalami alat bukti. Jangan sampai kami kalah di sidang praperadilan," tegas Agus.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Sofyan Basir sebanyak dua kali dan menyita ponselnya. Nama Sofyan mencuat usai KPK menangkap anggota DPR RI Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo pada Juli lalu.
(HDR/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/27/238694/dirut-pln-berpotensi-jadi-tersangka
0 Response to "Dirut PLN Berpotensi Jadi Tersangka"
Posting Komentar