
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bereaksi soal vonis 18 bulan terhadap Meiliana. Sebagaimana diketahui, Meiliana terjerat kasus penodaan agama lantaran mengeluhkan suara azan terlalu keras.
Menilai yang diperbuat Meiliana bukanlah penodaan agama, Cak Imin pun berharap supaya Meiliana bebas dari vonis 18 bulan penjara. Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai.
"Bukan semata soal kasus Meiliana. Ini soal masa depan Indonesia yang majemuk, yang saat ini nyesek karena kasus Meiliana. #BebaskanMeiliana, ayo biasakan mengatasi masalah dengan musyawarah," ujar Cak Imin dalam akun resmi Twitter miliknya @cakiminNOW, Kamis (23/8).
Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Hukum, Ham dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengatakan suara azan terlalu keras menurut pendapatnya bukanlah penistaan agama.
"Saya berharap penegak hukum tidak menjadikan delik penodaan agama sebagai instrumen untuk memberangus hak menyatakan pendapat," katanya.
Menurut Robikin, pendapat yang dikeluhkan oleh Meiliana perlu dimaknai dengan sewajarnya, dan ditempatkan sebagai kritik konstruktif dalam kehidupan masyarakat yang plural.
"Selain itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga harmoni sosial dengan memperkokoh toleransi antar umat beragama," katanya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Tanjung Balai memvonis bersalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Meiliana, dan menghukumnya dengan 18 bulan penjara.
Perempuan keturunan Tionghoa itu dianggap terbukti menghina agama Islam setelah mengeluhkan volume suara azan yang dinilainya terlau keras. JPU sebelumnya menuding terdakwa bersalah menghina Islam saat membuat keluhan.
Perkara berawal dari keluhan Meiliana terhadap volume pengeras suara masjid yang dinilainya terlalu keras.
Namun tanpa diduga pertemuan tersebut malah membuat keadaan semakin meruncing. Keluhan terdakwa ditanggapi masyarakat muslim Tanjung Balai dengan membakar 14 vihara umat Buddha. Pihak keluarga sempat meminta maaf. Namun upaya rekonsiliasi bertepuk sebelah tangan.
(gwn/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/23/237830/cak-imin-minta-meiliana-dibebaskan
0 Response to "Cak Imin Minta Meiliana Dibebaskan"
Posting Komentar