JawaPos.com - Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) berupaya untuk memperjuangkan nasib mahasiswinya, Arnita Rodelia Turnip untuk bisa kuliah kembali. Arnita merupakan mahasiswi Fakultas Kehutanan di IPB yang kini statusnya non aktif.
Beasiswanya dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Penyebabnya diduga lantaran Arnita menjadi mualaf.
Wakil Rektor IPB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Drajat Martianto menjelaskan, status Arnita sekarang sedang dalam proses pengaktifan. Persyaratan pengaktifan mahasiswa memang harus menyelesaikan persyaratan administratif, antara lain tunggakan SPP.
"Saat ini statusnya non aktif tetapi sedang dalam proses pengaktifan segera," katanya kepada JawaPos.com, Rabu (1/8).
Maka, untuk memenuhi kewajiban itu, IPB berupaya memfasilitasi dan menemukan solusi. Salah satunya dengan merangkul para alumni untuk membantu Arnita.
"Beberapa alumni sudah bersedia membantu melalui pemberian beasiswa alumni," katanya.
Karena kasusnya sekarang sedang ditangani Ombudsman perwakilan Sumatra Utara, lanjutnya, maka pihaknya membantu Ombudsman menyediakan data pendukung yang diperlukan.
Arnita sebelumnya sempat mengisi KRS Online semester ganjil 2016/2017. Namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya.
Pada semester genap 2016/2017, IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita. Dia tidak melakukan proses pengisian KRS Online semester genap sehingga status akademik Arnita adalah 'Mahasiswa non Aktif'.
Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO).
Sementara itu kepada JawaPos.com, Arnita mengaku hingga saat ini belum menemukan solusi apapun untuk bisa kembali ke IPB. Padahal dia bercita-cita ingin menyelesaikan kuliah di kampus negeri tersebut.
"Sampai saat ini saya belum terima kabar atau solusi apa-apa. Saya sambil fokus kuliah di UHAMKA Jakarta saja dan mengajar saja saat ini," tutupnya singkat.
(ika/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/01/232362/hamdalah-status-kemahasiswaan-arnita-segera-diproses-aktif
0 Response to "Hamdalah, Status Kemahasiswaan Arnita Segera Diproses Aktif"
Posting Komentar