JawaPos.com - Sepanjang empat tahun terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 488 unit kapal milik pencuri ikan. Jumlah itu termasuk dengan 125 kapal yang ditenggelamkan serentak pada Senin (20/8) lalu.
Sebanyak 488 unit kapal tersebut berasal dari Vietnam (276 kapal), Filipina (90), Thailand (50), Malaysia (41), Indonesia (26), Papua Nugini (2), dan satu kapal dari Tiongkok, Belize, serta tanpa negara.
Sementara itu, penenggelaman 125 kapal secara serentak dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang bertepatan dengan momen peringatan hari kemerdekaan RI. Susi adalah komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115). Penenggelaman serentak dipusatkan di Bitung, Sulawesi Utara.
Susi menjelaskan, penenggelaman kapal serentak tersebut merupakan manifestasi pesan kemerdekaan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan sumber daya perikanan. Program penenggelaman kapal dilakukan berdasar keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
''Mayoritas kapal yang ditenggelamkan merupakan kapal perikanan berbendera asing,'' katanya.
Ke-125 kapal yang ditenggelamkan serentak tersebar di 11 titik. Yakni, Pontianak (18 kapal), Cirebon (6), Bitung (15), Aceh (3), Tarakan (2), Belawan (7), Merauke (1), Natuna (40), Ambon (1), Batam (9), dan Tarempa/Anambas (23).
Berdasar asal bendera, kapal yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam (86 kapal), Malaysia (20), Filipina (14), dan Indonesia (5).
Susi menginginkan nilai-nilai kedaulatan itu mewarnai hari kemerdekaan. Dia juga tidak lupa menyebut prestasi tersebut merupakan sumbangsih Satgas 115.
(tau/c5/agm)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/23/237821/illegal-fishing-488-kapal-asing-ditenggelamkan-menteri-susi
0 Response to "Illegal Fishing, 488 Kapal Asing Ditenggelamkan Menteri Susi"
Posting Komentar