
JawaPos.com - Masyarakat Batam diingatkan untuk segera melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Said Khaidar.
Sementara bagi masyarakat yang belum mengambil KTP yang sebelumnya diurus, Khaidar meminta untuk segera mengambil di kecamatan dimana mereka melakukan pengurusan.
"Untuk KTP yang sudah jadi, segera hubungi masyarakat agar diambil. KTP yang kemarin menumpuk langsung diserahkan ke masing-masing kecamatan," kata Khaidar di Batam belum lama ini.
Khaidar melanjutkan, kalau saat ini pengurusan KTP sudah berjalan normal. Blanko KTP sudah tersedia di 12 kecamatan di Batam. Pihaknya kata Khaidar, telah menyiapkan 8 ribu blanko KTP untuk disalurkan. Sehingga kelengkapan untuk pembuatan KTP tersebut selalu tetsedia.
"Selama blanko dan jaringan ada, pengurusan KTP di tiap kecamatan berjalan normal. Kadang masalah jaringan ini bisa mempengaruhi juga," kata Khaidar lagi.
Lebih jauh, Khaidar mengingatkan kepada masyarakat yang belum mengurus KTP, untuk segera melakukan pengurusan di kecamatan masing-masing. Karena, KTP menjadi sarat untuk berbagai keperluan, sehingga kepemilikannya menjadi kebutuhan di masyarakat.
Untuk jumlah masyarakat yang belum melakukan pengurusan sendiri, Khaidar mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan penghitungan. "Bagi yang belum urus KTP segera urus di Kecamatan, kalau ada masalah lapor ke Disdukcapil," tutupnya.
(bbi/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/22/237663/ktp-menumpuk-di-kecamatan-masyarakat-diminta-untuk-segera-ambil
0 Response to "KTP Menumpuk di Kecamatan, Masyarakat Diminta untuk Segera Ambil"
Posting Komentar