Polisi Sita Aset Abu Tours Senilai Rp 250 Miliar

JawaPos.com - Tim penyidik Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memburu aset-aset biro jasa travel dan umrah Abu Tours. Hingga kini, total aset yang disita mencapai Rp 250 miliar. Adapun aset itu berupa tempat usaha, rumah mewah, tanah dan aset bergerak berupa kendaraan bermotor.

"Sampai sekarang yang kami sita sudah sekitaran angka itu. Belum lagi yang telah kami selidiki dan masuk dalam agenda penyitaan lanjutan," ungkap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Wirdanto saat di Kantor Kejari Makassar, Senin (20/8).

Untuk aset tanah dan bangunan yang disita, telah memiliki legitimasi dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sebagian besar aset yang disita diduga hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan CEO Abu Tours Hamzah Mamba dan tersangka lainnya.

"Termasuk yang baru kami sita ini ada unit bisnis dan sejumlah uang yang tersimpan di bank. Semua sudah kami sita dan hasil kalkulasi sementara seperti itu," jelas Windarto.

Aset Abu Tours yang disita dianggap belum setara dengan kerugian yang menimpa 86 ribu calon jamaah umrah yang tersebar di Indonesia. Kerugian seluruh calon jamaah ditaksir lebih dari Rp 1,4 triliun.

Sementara itu, penyidik telah melimpahkan dua tersangka dan barang bukti ke Kejari Makassar. Adalah COE Abu Tours Hamzah Mamba dan mantan Direktur Keuangan Abu Tours Muhammad Kasim.

(rul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/20/237128/polisi-sita-aset-abu-tours-senilai-rp-250-miliar

0 Response to "Polisi Sita Aset Abu Tours Senilai Rp 250 Miliar"

Posting Komentar