Soal Mobil Hotel Dilarang Parkir di Bandara, Begini Penjelasan AP I

JawaPos.com - Polemik penjemputan di area bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, terus dipertanyakan masyarakat. Baik mereka yang bekerja sebagai driver online maupun dari pihak perhotelan. Sebab, sebelumnya manajemen Hotel Pacific mengaku mendapatkan larangan memarkir mini busnya untuk menjemput tamu di bandara.

Saat itu petugas bandara mengatakan, kendaraan Hotel Pacific ini hanya boleh menjemput tamunya dari bawah dengan secepat kilat tanpa harus memarkirkan kendaraannya. Hal ini tentu saja sangat dikeluhkan pihak hotel lantaran menyulitkan serta membuat tamunya tidak nyaman. Belum lagi adanya pemeriksaan yang dilakukan petugas bandara yang melibatkan aparat TNI AU saat itu.

“Kan penjemputan itu kita harus parkir terus sopir harus masuk ke dalam di area kedatangan lalu menjemput tamu terus bawa lagi ke parkiran. Tapi ini kami dilarang parkir, makanya kemarin itu kami parkirnya tidak di gedung, tapi jauh dari gedung tempat ngumpulnya taksi bandara itu,” keluh General Manager Hotel Pacific, Amelda, sebagaima adiberitaka Prokal.co (Jawa Pos Group), Minggu (12/8).

Menurut Amelda yang juga salah satu pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, adanya hal seperti ini dapat merugikan pihaknya lantaran membuat tamunya tidak nyaman. Belum lagi dampak okupansi yang berpotensi membuat para tamu dari luar daerah tidak mau datang ataupun berbisnis ke Balikpapan.

“Kayak gini kan bisa saja orang jadi malas datang ke Balikpapan untuk berbisnis. Bisa saja mereka lebih memilih di kota lain, ini juga harus kita pikirkan,” ungkapnya.

Adapun alasan mengenai larangan parkir tersebut, yakni pihak hotel tidak melakukan kerja sama apapun ataupun tidak memiliki tenant di area bandara. “Katanya yang boleh parkir itu hanya yang kerja sama, yang ada tenant-nya aja yang boleh parkir,” tuturnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, General Manager Angkasa Pura (AP) I Farid Indra Nugraha membantah adanya larangan parkir bagi pihak perhotelan. Apalagi larangan tersebut dikarenakan pihak hotel tidak ada kerja sama apa pun terhadapnya. Menurut Farid, semua pihak boleh parkir dan menjemput tamu di bandara. Hanya saja memang ada aturan yang harus diikuti guna menciptakan kondusivitas serta ketertiban.

“Saya kira di bandara lain juga tidak ada seperti itu, di sini juga sama. Jadi tidak ada larangan parkir itu, semua boleh saja. Hanya memang kita ada aturan yang harus diikuti,” ujarnya.

Farid menegaskan pihaknya tidak akan lagi melakukan pemeriksaan atau sweeping terhadap kendaraan penjemput yang masuk ke area bandara dengan melibatkan aparat TNI AU itu. Pihaknya akan menjamin ketertiban dan kondusivitas di bandara.

“Selama saya di sini saya jamin akan tertib dan baik. Kita semua cinta bandara ini dan percaya kita akan membangun sama-sama Kota Balikpapan ini dengan baik,” pungkas dia.

(fab/jpg/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/12/235282/soal-mobil-hotel-dilarang-parkir-di-bandara-begini-penjelasan-ap-i

Related Posts :

0 Response to "Soal Mobil Hotel Dilarang Parkir di Bandara, Begini Penjelasan AP I"

Posting Komentar