JawaPos.com - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan, oknum penjaga Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus jajaran Polresta Padang. Penjaga sekolah berinisial H, 61, itu tega mencabuli belia yang baru berusia 7 tahun.
Informasi yang dihimpun, perbuatan keji itu dilakukan pelaku pada Mei 2018 lalu. Bocah yang masih lugu itu takut memberitahukan kejadian yang menimpanya karena diancam tersangka.
Lama kelamaan, korban pun akhirnya menceritakan perbuatan asusila tersangka kepada orangtuanya. Merasa tidak senang, orang tua korban langsung mengadu ke Mapolresta Padang.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, Iptu Rozsa Rezki Febrian mengatakan, laporan orang tua korban masuk pada Juni lalu. Namun, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya terlebih dahulu memastikan kondiso korban dengan melakukan visum.
Setelah diyakini kebenarannya, petugas pun mulai melakukan pengintain. Alhasil, tersangka diciduk Kamis (9/8) siang di tempat kerjanya.
"Pelaku sudah membuka celanan korban dan melakukan hal yang tidak senonoh. Perbuatan asusila itu dilakukannya di kebun sekolah," kata Rozsa Rezki Febrian membenarkan penangkapan itu, Jumat (10/8).
Saat diinterogasi, terang Rozsa, pelaku H mengakui perbuatannya. Korban juga sempat diancam dan tersangka juga mengimingi korban dengan uang senilai 2 ribu perak.
"Sampai saat ini, baru satu korban yang kami terima laporannya tentang perbuatan tersangka ini," terangnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.
(rcc/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/10/234907/sudah-tua-bangka-penjaga-sekolah-cabuli-murid-sd-di-kebun
0 Response to "Sudah Tua Bangka, Penjaga Sekolah Cabuli Murid SD di Kebun"
Posting Komentar