
Biro perjalanan haji dan umrah itu sebelumnya mengaku kesulitan finansial dikarenakan penetapan pajak progresif lima persen oleh pemerintah Arab Saudi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono mengatakan, pajak progresif pemerintah Arab Saudi pada dasarnya tidak terlalu membebani perusahaan travel umrah.
“Nilainya pun relatif kecil. Logikanya, kalau berpengaruh tentu, travel lain juga masuk. Jadi tidak ada hubungannya,” kata Kaswad di Makassar, Rabu (7/3).
Pajak progresif dijelaskan Kaswad, merupakan kebijakan baru Arab Saudi sejak 1 Januari 2018. Pajak ini diberlakukan untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel.
Khusus untuk di Sulsel katanya, sebanyak 47 perusahaan travel umrah yang mengantongi izin Kemenag. Bahkan di luar Abu Tours, belum ada perusahaan lain yang mengeluhkan soal pajak progresif.
Kaswad menduga Abu Tours kesulitan finansial karena dana jemaah digunakan sebagai investasi di bidang usaha lain. Dugaan lain, menurutnya, perusahaan saat kelimpungan akibat menetapkan ongkos perjalanan umrah murah.
"Dari berbagai informasi, tarif berkisar mulai Rp 15 juta. Padahal tarif normal, seperti kebijakan Kementerian Agama, minimal Rp 20 juta,” jelasnya.
Perusahaan hingga saat ini juga belum mengeluarkan pernyataan terbaru soal kasus itu. Namun pada Februari 2018 lalu, CEO Abu Tours Muhamamd Hamzah Mamba mengeluarkan maklumat untuk jamaahnya.
Inti maklumat tersebut, perusahaan berkomitmen memberangkatkan jamaah umrah. Hanya saja, mereka terpaksa menunda atau mengubah jadwal karena masalah finansial. Antara lain karena kebijakan baru Kemenag soal standar biaya umrah, serta pajak progresif di Arab Saudi.
“Hal ini menyebabkan jamaah yang telah membayar paket umrah promo di bawah harga standar Kemenag agar menambah biaya, plus biaya pajak progressif,” kata Hamzah pada maklumat tersebut.
Kasus itu pun hingga saat ini masih berproses di Polda Sulsel. Beberapa waktu lalu Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Abu Tours and Travel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, pemeriksaan ini merupakan yang perdana semenjak ditingkatkanya kasus ini dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan.
"Para saksi yang diperiksa Kemenag Sulsel, Direktur Promosi, Manager Keuangan, Manager Manifest, Manager HRD, mantan Direktur Keuangan, Mantan Direktur Distrik Manager dan 2 Wiraswasta Abu Tour, jadi total 9 orang," kata Dicky beberapa waktu lalu.
(rul/JPC)
0 Response to "Kemenag Nilai Abu Tours Kebanyakan Alasan"
Posting Komentar