Pemotongan Gaji 15 Persen, DPRD Jateng: Boleh-boleh Saja

"Bukan berarti kami menyambut baik, tapi boleh-boleh saja ide itu, tapi asal harus melalui pengkajian mendalam. Jangan buru-buru dan tentunya perlu mendengar aspirasi dari ASN (Aparatur Sipil Negara)," terangnya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/3).

Menurutnya, yang perlu dikaji adalah apakah angka 15 persen tadi telah sesuai ataupun realistis. Maka dari itu, ia kembali menegaskan akan pentingnya sosialisasi kepada pihak terkait terlebih dahulu.

Pasalnya, angka sebesar itu, lanjutnya, sudah terlalu besar. Belum lagi potongan-potongan untuk tunjangan lainnya seperti kesehatan dan kematian yang ditotal nantinya menjadi bisa lebih dari 20 persen. "Ide arah gubuk kesejahteraan setelah pensiun itu perlu dipikirkan, tapi jangan gegabah," sambungnya.

Dirinya juga kembali mengingatkan adanya wacana-wacana lain yang berdampak pada pemotongan gaji para PNS. Semisal gagasan potongan upah 2,5 persen untuk zakat yang belum lama ini diusulkan oleh Menteri Agama.

"Ditanya juga para ASN tingkat bawah yang anaknya tiga, masih sekolah semua. Jadi masalah tidak? Kalau eselon-eselon mungkin tidak akan kerasa," katanya lagi.

Peningkatan potongan iuran dana pensiun itu terbilang drastis. Sebab, sebelumnya potongan hanya 4,75 persen. Selama ini potongan dana pensiun bisa kecil karena sebagian dibebankan ke APBN.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Menpan-RB Asman Abnur menyatakan, skema pensiun baru tersebut masih akan dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sistem baru itu disebut fully funded, menggantikan sebelumnya, pay as you go.

Perbedaan utama model lama dan baru skema pensiun PNS adalah besaran iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan. Model baru akan jauh lebih besar. Dana pensiun sepenuhnya berasal dari iuran gaji PNS, atau dengan kata lain tak ada lagi sokongan APBN.

Beban pensiunan PNS ke APBN memang cukup tinggi. Data dari paparan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS Kementerian PAN-RB menyebutkan, belanja pensiun di APBN 2016 mencapai Rp 103,26 triliun.

Tahun ini belanja pensiun membengkak jadi Rp 107,98 triliun. Jika skema pay as you go dilaksanakan terus-menerus, pada 2074 belanja pensiun di APBN mencapai Rp 248,56 triliun.

Dengan adanya hal itu, Sriyanto pun setuju bila maksud dari pemerintah pusat mengambil dana pensiun dari penghasilan PNS ditujukan untuk tidak terlalu membebani APBN. "Tapi perlu diingat, jangan sampai mengorbankan para ASN," tandasnya.

Ia pun juga mengharap bila gagasan ini nantinya disetujui, pemotongan 15 persen untuk dana pensiun PNS bisa terlaksana dengan baik, "Jangan seperti kebijakan di masa orde baru dulu itu Taperum. Dipotong untuk dana perumahan, tapi kan juntrungannya tidak jelas," tutupnya.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/09/194676/pemotongan-gaji-15-persen-dprd-jateng-boleh-boleh-saja

Related Posts :

0 Response to "Pemotongan Gaji 15 Persen, DPRD Jateng: Boleh-boleh Saja"

Posting Komentar