Ribuan Kepiting Ilegal Dilepas di Mangrove Kariangau

Yang terbaru, Ditpolair Polda Kaltim kembali menggagalkan pengiriman kepiting ilegal, Rabu (21/3). Sebanyak 13 keranjang kepiting diangkut menggunakan pikap KT 8096 NF diberhentikan petugas di simpang tiga Samboja, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari. Benar saja, ketika diperiksa isinya kepiting bertelur dan kepiting dengan ukuran di bawah 200 gram.

“Ada 1.000 ekor yang masih terlalu kecil. Sementara 200 ekor adalah kepiting bertelur yang juga dilarang untuk diperdagangkan,” kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, dan Informasi Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan, Kadson Batubara sebagaimana dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group).

Dia melanjutkan, kepiting tersebut berasal dari Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kukar. Sopir bernama Hendra mengaku bahwa kepiting hendak dibawa ke Manggar. Barang bukti lantas diserahkan Ditpolair Polda Kaltim kepada BKIPM Balikpapan. “Sesuai Permen 56 Tahun 2016, kepiting hidup bertelur dan di bawah ukuran harus dilepasliarkan ke habitatnya,” tambahnya.

Pukul 17.00 Wita, kemarin, kepiting tersebut lantas dilepasliarkan di Mangrove Kariangau. Sementara itu, petugas masih menyelidiki apakah kepiting itu akan didistribusikan di Balikpapan, atau dikirim lagi di daerah lain. Sebab, sejauh ini Balikpapan memang kerap dijadikan tempat pengumpul saja.

November tahun lalu, kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman kepiting ilegal dengan tujuan Malaysia. Pengungkapan dilakukan dari Handil, Samboja saat hendak dikirim ke Manggar. Diduga ada pengepul besar di Manggar yang punya jalur pengiriman ke negeri Malaysia.

(fab/jpg/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/23/198456/ribuan-kepiting-ilegal-dilepas-di-mangrove-kariangau

Related Posts :

0 Response to "Ribuan Kepiting Ilegal Dilepas di Mangrove Kariangau"

Posting Komentar