
Perwakilan sopir angkot Abdul Rosyid, kali ini datang bersama advokat dari Perkumpulan Advokat Kebijakan Publik untuk Masyarakat Indonesia (PAKUBUMI). Dia bahkan membawa surat somasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
"Buka jalan itu (Jalan Jatibaru). Saya sudah lama menunggu," kata Rosyid di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/3).
Dia meminta kepada Anies-Sandi untuk segera membuka Jalan Jatibaru seperti semula. Jika, tidak juga dipenuhi, Rosyid mengancam akan melayangkan gugatan.
"Kalau tidak digubris, saya akan masuk ke pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum sopir angkot, Ferdian Susanto mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu selama lima hari kepada Anies-Sandi, terhitung sejak hari ini. Jika dalam lima hari ke depan Jalan Jatibaru tak kunjung dibuka, pihaknya akan membawanya ke meja hijau.
"Kami beri waktu lima hari atau 24 jam x 5 supaya terhitung hari ini agar gubernur membuka Jalan Jatibaru. Kami akan melakukan gugatan ke pengadilan," ucap dia.
Dia menambahkan, berkas-berkas terkait gugatan telah disiapkan. "Sudah kami siapkan. Tapi belum bisa kami ungkapkan. Nanti pada saat gugatan,"pungkasnya.
Sementara itu, Rosyid kembali menambahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya menemui perwakilan sopir angkot Tanah Abang. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. "Jadi kesimpulan nanti karena belum ada titik temu," katanya.
Rosyid mengatakan, Sandi sapaan akrab Sandiaga meminta waktu untuk menemukan solusi bagi kedua belah pihak. Pada Jumat (2/2) nanti, pihaknya akan kembali mendatangi Balai Kota sesuai dengan janji pertemuan selanjutnya.
"Pak Wagub minta hari Jumat. Ini kita coba ya hari Jumat aja. Kita (sopir angkot) dan dia (Sandiaga) perlu waktu dan jajaran ke bawahnya," ungkapnya.
(eve/JPC)
0 Response to "Soal Jalan Jatibaru, Sopir Angkot Tanah Abang Ancam Anies-Sandi"
Posting Komentar