
Makam-makam tersebut sejauh ini belum ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris sehingga dapat segera dipindahkan guna kepentingan pembangunan proyek Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Kepala Desa Glagah Agus Parmono mengatakan seluruh makam di wilayahnya sudah dipindahkan dan tinggal menyisakan sekitar 100 makam yang dimaksud.
"Targetnya bisa secepatnya diselesaikan. Kuburan yang belum itu, tanpa nama. Belum ada ahli waris yang mengakui," katanya saat ditemui di Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, pada Jumat (23/3).
Selama proses relokasi makam, situasi sempat memanas. Akibat penolakan yang dilakukan oleh para ahli warisnya, yang merupakan anggota dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP).
Dijelaskan pula, demi percepatan pembangunan proyek NYIA ini semua proses telah diselesaikan. Konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Wates pun sudah usai pada 19 Maret lalu. "Uang ganti ruginya nanti Senin (26/3)," katanya.
Mereka yang masih bertahan ada sekitar 17 Kepala Keluarga (KK). Pihaknya berharap warganya sudah bersiap-siap untuk segera pindah, karena pembangunan konstruksi sudah dimulai pada April mendatang.
"Mudah-mudahan bisa segera pindah, nanti kita lihat kemajuannya setelah Senin nanti," pungkasnya
(dho/JPC)
0 Response to "Terkait Proyek Bandara, Pemerintah Desa Kesulitan Pindahkan 100 Makam"
Posting Komentar