Sumur Minyak Ilegal Bakal Ditertibkan

"Namanya ilegal harus ditertibkan. Harus ditegakkan peraturan. Kalau nggak boleh, ya nggak boleh," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (27/4).

Kata dia, sumur ilegal yang dikelola warga terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, dan Sumatera Selatan. "Pemda pasti tau tempatnya di mana. Masyarakat kan sebenarnya mengelola sumur tua, diolah lagi, pakai alat untuk ambil sisa sisanya," tambahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Ismail Pohan/Indopos/Jawa Pos Group)

Setyo mengatakan, pemerintah melarang pengelolaan sumur minyak secara ilegal bukan tanpa alasan. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik akan membahayakan dan menimbulkan korban jiwa yang sulit terkendali.

"Karena ini kan bahan bakar yang mudah terbakar. Oleh karena itu perlu dikendalikan, dikelola dengan prosedur yang sudah baku," tegasnya.

Sementara itu, terkait sumur minyak Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, sejauh ini sedang ditangani para ahli dari PT Pertamina serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun memang, ada kabut minyak yang menyelimuti usai api bekas ledakan sumur tersebut padam. Pihak terkait tengah mengupayakan agar kabut tersebut tidak menyebar.

"Kabutnya bisa terbakar lagi. Itu yang kita antisipasi supaya tidak terjadi kebakaran di tempat lain," jelas Setyo.

Kepolisian bersama sejumlah pihak tengah membuat kanal-kanal di sekitar sumur agar air bercampur minyak yang keluar juga tidak menyebar. "Kalau nggak (dibuat kanal) nanti menyebar ke penduduk. Nanti bisa timbulkan korban lagi," tukas jenderal bintang dua itu. 

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/28/208139/sumur-minyak-ilegal-bakal-ditertibkan

0 Response to "Sumur Minyak Ilegal Bakal Ditertibkan"

Posting Komentar