Divestasi Freeport Wajib Pertimbangkan Kepentingan Nasional

JawaPos.com - Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia ke PT Inalum (Persero) menjadi sorotan. Adapun proses divestasi itu diingatkan agar lebih mementingkan kepentingan nasional.

Ahli Pertambangan dan Kebijakan Pertambangan Indonesia, Budi Santoso menilai, pengelolaan Freeport, kini menjadi tantangan baru, bagaimana BUMN harus dikelola secara dinamis.

"Divestasi tidak semata-mata jual beli saham, tetapi juga harus dilihat berkaitan dengan kepentingan nasional. Yakni entitas nasional menjadi pengusaha tambang serta pengamanan supply domestik," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Menyoroti Divestasi Saham Freeport" yang didadakan oleh DPC Peradi Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Selain itu, dia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter, harus bersamaan dengan pengembangan industri yang ada di hilir. Sehingga memiliki nilai tambah.

"Smelter sebaiknya di-bundling dengan industri hilir. Sehingga kompensasi capex (capital expenditure) yang besar dapat dipenuhi oleh nilai tambah produk hilirnya," tuturnya.

Sementara itu, mantan Dirjen Mineral dan Batu bara ESDM, Felix Sembiring, mengingatkan, sebaiknya proses divestasi yang dilakukan itu baiknya bertahap. Pasalnya, jika itu dilakukan langsung, lanjut dia, PT Inalum akan langsung menanggung investasi fasilitas smelternya.

"Sebaiknya divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum persetujuan final IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dilakukan, maka investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung PT Inalum sebesar 51 persen," pungkasnya.

(hap/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/03/233031/divestasi-freeport-wajib-pertimbangkan-kepentingan-nasional

Related Posts :

0 Response to "Divestasi Freeport Wajib Pertimbangkan Kepentingan Nasional"

Posting Komentar