Nasdem Minta Kadernya yang Jadi Bandar Kakap Narkoba Dihukum Berat

JawaPos.com - Partai NasDem akhirnya memecat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, 45 yang ditangkap BNN beberapa waktu lalu. Dia dipecat karena terlibat sindikat narkoba jaringan internasional.

Ibrahim disebut BNN sebagai bandar narkona kelas kakap di jaringan internasional. Karena, dia bisa memasok hingga lebih dari 100 Kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Kasus ini pun masih didalami. BNN ingin mengungkap hingga ke akar jaringan.

Surat pemecatan Ibrahim akhirnya rampung. Surat itu bernomor 100-SK/DPP-NasDem/VIII/2018. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G Plate menunjukkan bahwa, Ibrahim dipecat dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Langkat dan sebagai kader NasDem.

"Menjatuhkan hukuman pemberhentian sebagai anggota DPRD dan kader NasDem. Jadi hari ini sudah final yah," kata Iskandar, Sekertaris DPW NasDem Sumut, Selasa (21/8).

NasDem mengapreaiasi BNN yang melakukan penangkapan terhadap kadernya. Dia ingin kasus itu diusut. "Kami tidak bisa memberikan toleransi kepada kader yang terlibat perbuatan pidana. Apalagi soal narkoba," ujar Iskandar.

Dia pun meminta agar Ibrahim dihukum seberat-beratnya.  Langkah ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen NasDem dalam pemberantasan narkoba.

NasDem, saat ini juga tengah membahas Pengganti Antar Waktu (PAW) Ibrahim Hasan. Rencananya, Syamsul Bahri akan mengisi sisa masa jabatan Syamsul.

Begitupun soal penggantian Ibrahim di Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg Langkat. Namun mereka belum mau membeberkannya.

Lebih jauh lagi, Iskandar mengatakan kalau selama ini Ibrahim dikenal sebagai kader yang baik. Dia tidak pernah riwayat buruk tentang pelanggaran pidana ataupun narkoba. Sehingga mereka terkejut saat Ibrahim ditangkap memiliki 105 Kg narkoba.

"Kami pun tidak pernah mendengar, bahwa yang bersangkutan ada kaitan dengan narkoba. Intinya jangan sampai terulang lagi yang seperti ini. NasDem sudah menyiapkan program preventif untuk para kader," tandasnya.

Untuk diketahui Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap jaringan Ibrahim Hasan, petugas Gabungan menyita total barang bukti 105 Kilogram (sebelumnya 150 kg) sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berwarna biru.

BNN menyebutkan, pengungkapan bandar besar ini adalah rangkaian penindakan di tiga lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu yakni di kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada Minggu (19/8) dan Senin (20/8). Kabarnya petugas menangkap hingga 11 orang termasuk Ibrahim.

(pra/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/21/237493/nasdem-minta-kadernya-yang-jadi-bandar-kakap-narkoba-dihukum-berat

Related Posts :

0 Response to "Nasdem Minta Kadernya yang Jadi Bandar Kakap Narkoba Dihukum Berat"

Posting Komentar