KPK Nilai Setya Novanto Setengah Hati Bongkar Kasus e-KTP

"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari tim jaksa dan penyidik karena terdakwa mengatakan mendengar dari orang lain. Tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti yang lain," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (23/3).

Selain mempelajari hal yang diungkapkan Novanto, KPK menilai keterangan dari Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu masih setengah hati dan belum terlihat sungguh-sungguh mengungkap apa yang diketahuinya. Pasalnya, Novanto hanya mau membuka keterlibatan orang lain. Sedangkan perihal keterlibatan dirinya, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus e-KTP bergulir itu masih bersikukuh tidak terlibat.

Infografis kasus e-KTP (Koko/JawaPos.com)

"Yang disayangkan, terdakwa masih terbaca setengah hati dalam pengajuan JC (justice collaborator). Karena sampai terakhir masih tidak mengakui perbuatannya," ungkap Febri.

Untuk itu, kata Febri, agat lebih jelas, pihak KPK berencana menganalisis terlebih dahulu fakta persidangan yang bergulir, guna menyusun tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada Kamis (29/3/2018) mendatang.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto membeberkan keterlibatan nama-nama yang diduga menerima aliran e-KTP.

Dalam keterangannya di persidangan kemarin, Novanto menyebut ada aliran dana ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya menerima masing-masing sebesar USD 500 ribu.

Selain itu, Novanto juga menyebut sejumlah anggota DPR lainnya. Mereka adalah Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey. Seluruhnya juga disebut menerima aliran e-KTP sebesar USD 500 ribu. Namun hal tersebut dia dengar dari pihak lain, bukan dari dirinya sendiri.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/23/198481/kpk-nilai-setya-novanto-setengah-hati-bongkar-kasus-e-ktp

Related Posts :

0 Response to "KPK Nilai Setya Novanto Setengah Hati Bongkar Kasus e-KTP"

Posting Komentar