
Kuasa Hukum Ahok Josefina Agatha Syukur mengatakan, hak asuh ditujukan kepada anak keduanya Daud Albeenner Purnama dan anak ketiganya Nathania Purnama. Sedangkan anak pertamanya Nicholas Sean diberi kebebasan untuk menentukan pilihannya sendiri.
"Anak yang kedua sama yang ketiga. Tania dan Daud. Kalau yang pertama kan sudah dewasa jadi dia nggak perlu diminta hak asuh. Bisa tentuin sendiri," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3).
Pengacara Ahok yang juga adiknya, Fifi Lety Purnama dan Josefina Agatha Syukur (Evi Ariska/ JawaPos.com)
Sementara itu, terkait keadaan Ahok yang kini sedang menjalani tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, anak-anak akan dititipkan kepada orang tua mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Nggak masalah (Ahok dipenjara). Kalau begitu kan yang penting kan (anak-anak) di bawah pantauan Pak Ahok. Kan ada mamanya Pak Ahok, ada keluarganya juga. Jadi nggak masalah," jelas Fina, sapaan akrabnya.
Ketika ditanya keberpihakan anak-anak, Fina tak bisa menjelaskannya. Menurut dia, anak-anak cukup sering menjenguk sang ayah yang sedang terjerat kasus penistaan agama itu ke Mako Brimob.
"Kalau soal lebih suka (Ahok atau Vero) mending tanya ke mereka, tanya ke anak anak sukanya siapa. Tapi kalau bilang pergi nggak ke Mako, pergi mereka kok. Besuk bapak juga. Bapak juga tetep pantau perkembangan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang lanjutan perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan istrinya Veronica Tan hari ini, Rabu (21/3) berujung pada penentuan sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (4/4) mendatang. Sebab agenda sidang sudah pada penyampaian kesimpulan.
Fina mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan oleh majelis hakim. "Harapannya dikabulkan semua, dikabulkan perceraiannya, dikabulkan hak asuh," ungkap dia.
(yes/JPC)
0 Response to "Masih Dipenjara, Keinginan Ahok Pegang Hak Asuh Anak?"
Posting Komentar