Gembong Pengedar Upal Rp 2,59 Miliar Tertangkap di Surabaya

Gembong tersebut digawangi 11 tersangka. Yakni, SH, 47, warga Lamongan, RS, 43, warga Jombang, BH, 32, warga Lamongan, HS, 55, Lamongan, S, 70, warga Situbondo, KW, 57, warga Jember, AS, 38, warga Jember, SY, warga Ngawi, SN, 35, Klaten, dan MJS, 50, Madiun, SR, 49, Madiun.

Mereka memiliki dan mengedarkan mata uang Indonesia palsu sebanyak 906 lembar senilai Rp 91,6 juta. Tak hanya rupiah. Kesebelas tersangka juga memiliki mata uang dolar Singapura palsu. Nilainya mencapai Rp 2,5 miliar dengan pecahan 28 lembar 10 ribu dolar.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengungkapkan, penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi jual beli mata uang Indonesia dan asing. Lalu polisi melakukan penelusuran.

Hasilnya polisi mendapati adanya kesepakatan transaksi antara para tersangka. "Awalnya kami hanya tangkap dua diantara sebelas tersangka itu," ungkap Rudi kepada wartawan di gedung CC Polrestabes Surabaya, Selasa (27/3).

Mereka mentransaksikan lima juta rupiah, uang palsu dengan tiga puluh satu juta uang asli. Seperti biasa, polisi mengorek keterangan dari dua tersangka tersebut. Hasilnya, sembilan tersangka lainnya berhasil diringkus.

"Hasil pemalsuannya cukup baik. Hanya perbedaannya dapat dilihat dari perbedaan kualitas kertas antara uang yang asli dengan yang palsu," kata Rudi.

Saat ini, lanjut Rudi, pihaknya masih mendalami siapa yang membuat dan mencetak ratusan lembar uang palsu tersebut. Karena penulusuran masih sampai pada penyelidikan soal rencana transaksi para tersangka dengan si pembuat uang palsunya.

"Informasi yang kami dapat, para tersangka melakukan transaksi di kawasan jalan Kedurus, Karang Pilang," katanya.

Sementara itu menurut pengakuan BH, dia mendapat ratusan uang rupiah palsu dari KW. Dia mengaku akan menggunakan uang palsu tersebt sebagai mahar.

Maksudnya, tersangka bermaksud menukarkan uang palsunya dengan uang asli. "Tapi saya hanya disuruh untuk dimaharkan saja, bukan mengedarkan. Yang menyuruh saya sekarang ada di Jember," aku BH.

(HDR/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/27/199480/gembong-pengedar-upal-rp-259-miliar-tertangkap-di-surabaya

Related Posts :

0 Response to "Gembong Pengedar Upal Rp 2,59 Miliar Tertangkap di Surabaya"

Posting Komentar