KPK Bantah Proses Seleksi Deputi Penindakan Tak Transparan

"Itu semua proses yang baik untuk Direktur Penyidikan maupun Deputi Penindakan, terbuka secara umum semua boleh mendaftarkan," kata Laode di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Menurut Laode, proses tersebut telah masuk tahap seleksi dan sebelumnya dibuka untuk institusi Polri, Kejaksaan maupun dari internal KPK.

Sehingga,menurut Syarief, untuk asessment awal pendaftaran Deputi Penindakan KPK memang dilakukan oleh pihak ketiga yakni tim quantum.

"Jadi memang begitu dari dulu KPK, nggak pernah setengah hati untuk mendapatkannya," jelas Laode.

Sebelumnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik poses seleksi Deputi Penindakan KPK yang dianggap sejak awal sudah tidak terbuka. Pasalnya, sejak semua seleksi hanya memberikan ruang bagi calon dari kepolisian dan kejaksaan.

Oleh karena itu, dengan sudah wawancaranya terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK, yaitu Firli, Wisnu Baroto dan Witono. Dimana ketiga orang tersebut merupakan dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Sehingga Dahnil menganggap sistem seleksi yang tertutup dapat mengakibatkan terhambatnya peran lembaga dari eksternal, padahal selama ini yang menjadi masalah serius di internal KPK terkait dengan perilaku loyalitas ganda terhadap Instansi asal, yang berdampak pada terganggunya kinerja dan independensi KPK sebagai penegak hukum yang menangani korupsi.

"Bagi saya sebenarnya bisa dilakukan mitigasi untuk mengurangi risiko loyalitas ganda yang menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan indepedensi KPK selama ini, yakni melalui komitmen agar para pejabat dan penyidik KPK yang dipilih tersebut siap pensiun atau mengundurkan dari institusi asalnya dan siap berhikmad total menjadi pegawai KPK," pungkasnya.

(rdw/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/27/199336/kpk-bantah-proses-seleksi-deputi-penindakan-tak-transparan

0 Response to "KPK Bantah Proses Seleksi Deputi Penindakan Tak Transparan"

Posting Komentar