PK Ditolak MA, Teman Ahok Serahkan Ke Pengacara

Menanggapi kabar ini,  Teman Ahok sebagai relawan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan memberikan tanggapan terkait PK penista agama. Bahkan,  salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastono menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Josefina Agatha Syukur.

"Wah saya enggak bisa ngasih tanggapan, ke pengacara aja mba. Saya belum beritanya secara utuh juga,  nantinya saya baca dulu," kata Singgih saat dihubungi JawaPos.com,  Senin (26/3).

Senada dengan Singgih, Amalia Ayuningtyas juga menyatakan hal yang sama. Wanita berhijab itu mengaku belum mendengar kabar penolakan PK Ahok, sehingga dia tidak bisa memberikan tanggapan terkait nasib dari mantan Bupati Belitung Timur itu. "Aduh saya belum dengar, jadi enggak bisa kasih tanggapan apa-apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama, Josefina Agatha Syukur mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Makamah Agung (MA) terkait putusan ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) Ahok sapaan akrab Basuki.

"Saya juga belum tau kepastiannya,  karena belum dapat pemberitahuan resmi dari MA," kata Josefina kepada Jawapos.com, Senin (26/3).

Sementara Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan oleh pihak MA.

"Ya betul ditolak, diputuskan hari ini sekitar pukul 16.00 WIB," kata Juru Bicara MA, Suhadi saat dikonfirmasi, Senin (26/3).

Alasan penolakan PK Ahok, kata Suhadi, menurut pertimbangan majelis hakim alasan permohonannya tidak dapat dibenarkan. Penolakan tersebut, lanjut Suhadi, tertuang dalam putusan 11PK/PID/2018. Sehingga putusan hakim sebelumnya yang menjatuhkan vonis kepada mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tetap berlaku.

"Putus hari ini, jadi alasan-alasannya tidak dibenarkan oleh majelis. Jadi permohonannya ditolak. Jadi putusan yang dimohon PK tetap berlaku," tukasnya.

(eve/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/27/199143/pk-ditolak-ma-teman-ahok-serahkan-ke-pengacara

0 Response to "PK Ditolak MA, Teman Ahok Serahkan Ke Pengacara"

Posting Komentar