Waspada! Ditemukan Sarden Bercacing, BPOM Sita Kemasan Sarden

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna mengatakan, tim BPOM sudah melakukan penulusuran di 62 outlet di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Hasilnya, ada ditemukan sarden yang tercemar cacing.

Dari outlet yang didatangi, di seluruh kabupaten /kota di Jambi. Ada 2 outlet yang diketahui menyimpan sarden ber cacing. Outlet tersebut berada di Kota Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Secara pasti, Ujang enggan menyebutkan outlet mana yang kedapatan menyimpan sarden tersebut. Ia hanya mengatakan pengaman ini merupakan lanjutan dari arahan BPOM RI.

"Total yang Kita amankan sebanyak 62.192 kaleng sarden di Kabupaten Batanghari dan di Kota Jambi," kata Ujang Supriatna seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (26/3).

Dari penemuan tersebut, di Jambi hanya terdapat 2 merek, yakni merek HOKI yang ditemukan di salah satu distributor di Kota Jambi, dan merk Farmerjack yang ditemukan di Batang Hari.

Untuk di Kabupaten Batang Hari Sarden tersebut ditemukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari.

Pemilik outlet/distributor, katanya, diberi arahan untuk tidak memasarkan sarden dengan merek tersebut.

"Produk HOKI diamankan di tempat, dan selanjutnya dikembalikan ke importir oleh distributor tersebut untuk dilakukan pemusnahan," kata dia.

Kenapa tidak diamankan, dijelaskan Ujang, penemuan ribuan kaleng sarden ini merupakan lanjutan dari temuan BPOM RI. Jadi di daerah hanya melakukan tindakan lanjutan. Dan izin edar ke 3 merek telah dicabut.

Untuk di Jambi, lanjut Ujang, masih akan terus melakukan penelusuran, 3 tim yang sebelumnya telah ditugaskan kembali melakukan penelusuran hingga ada arahan dari BPOM RI.

"Untuk penelusuran ke daerah lainnya di Provinsi Jambi juga masih akan kami lakukan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya BPOM RI telah melakukan pemeriksaan dan pengujian atas penemuan kaleng sarden. Hasilnya ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr.

Produk yang diteliti adalah Farmerjack, dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356.

Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Terakhir merek HOKI, dengan nomor izin NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/.

Sementara Ida Yuliati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah menyimpan bukti cacing yang ditemukan dalam produk sarden. Menurut Ida pihaknya belum bisa menentukan jenis cacing tersebut. Dinkes akan langsung melaporkan penemuan tersebut ke BPOM.

"Tidak tahu persis jenis cacingnya. Kita serahkan ke BPOM untuk diteliti,” katanya.

Menurut Ida, secara umum jika termakan produk yang rusak atau kardaluarsa maka akan mengakibatkan kerusakan pada usus. Gejalanya bisa mual, sakit perut, sakit kepala bahkan bisa anemia.

“Kepada masyarakat Jambi agar lebih berhati-hati saat membeli prodok makanan yang akan dikonsumsi," pungkasnya.

(nas/jpg/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/26/198960/waspada-ditemukan-sarden-bercacing-bpom-sita-kemasan-sarden

0 Response to "Waspada! Ditemukan Sarden Bercacing, BPOM Sita Kemasan Sarden"

Posting Komentar