
Kapolsek Kembangan, Kompol Supriyadi, pelaku dengan inisial DM, 40, melakukan hal itu di rumah korban. Saat itu kondisi rumah sedang tidak ada orang, dan hanya ada mereka berdua.
"Tindakan tersebut dilakukan saat dia berada di rumahnya bersama korban. Pelaku tergiur dengan tubuh korban, sehingga DM pun melancarkan aksi bejatnya itu dengan mengajak korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itulah korban mendapat perlakuan tak senonoh," kata Supriayadi saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (27/3).
Pelaku yang merupakan warga pancoran itu, mengaku telah lama tinggal dengan ibu korban. Dia juga mengaku sudah dekat dan tinggal bersama dengan ibu korban selama dua bulan.
"Setelah dia merasa puas dengan tindakan yang tidak senonoh itu. Pelaku langsung pergi dengan alasan ingin beramgkat kerja. Korbanpun langsung bercerita kepada bibinya setelah mendapat perlakuan itu," lanjut Supriyadi.
Merasa geram dengan cerita itu, bibi korban langsung melaporkan perlakuan DM ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara. Dan polisi menangkap pelaku yang berada di lokasi tersebut," tutur Supriyadi.
Hingga sampai saat ini polisi sudah menahan pelaku di Polsek Kembangan, dengan dikenakan pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 dan tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Supriyadi.
(ipy/JPC)
0 Response to "Bejat! Bocah Perempuan 11 Tahun Dinodai Pacar Ibunya"
Posting Komentar