
Kepala BPPOM Lampung Syamsuliani mengatakan, truk kontainer dengan nopol BM 9278 RO tersebut membawa barang dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar. “Kalau dari platnya kemungkinan dari Riau. Tapi saat ini masih dikembangkan lagi,” katanya Kamis (29/3).
Upaya pemberantasan obat illegal ini menurut Syamsuliani adalah upaya BPPOM melindungi masyarakat dari produk yang beresiko terhadap kesehatan. Ia mengatakan penggagalam penyelundupan kosmetik illegal tersebut berjalan lantaran adanya bantuan dari lintas sektoral.
“Penggagalan penyelundupan ini kami dibantu Polda Lampung,” katanya.
Truk kontainer beroda sepuluh tersebut berisikan kosmetik yang dikemas dalam karton coklat dan ditutup dengan karung. Syamsuliani mengatakan total ada 30 item kosmetik illegal dan bahan baku kosmetik illegal sebanyak 1.059 koli.
Selain kosmetik petugas juga menemukan 17 item obat tradisional tanpa izin edar sebanyak 330 buah senilai Rp 10,5 juta. Syamsulani mengatakan kosmetik-kosmetik illegal tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta.
Adapun barang illegal yang diamankan BPPOM diantaranya adalah krim temu lawak, Body Spa, Kisproof Long Lasting, Cocottee, krim merk fair and lovely, Paprika Hot Gel, Lipstik merk Kyle, Shampo merk BSY Noni Black Magic dan Eyebrow Powder merk MN Menow Attractive. Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini kosmetik illegal tersebut diamankan di Gudang BPPOM Lampung.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPPOM Lampung Syamsuliani menghimbau kepada masyarakat untuk dapat berhati-hati membeli kosmetik. Apalagi yang harganya miring dan tidak terdaftar di BPPOM. “jangan tergiur dengan harga miring,” katanya.
Dia juga menghimbau agar masyarakat dapat ikut berperan dalam pengawasan obat dan makanan. “Jika ada temuan bisa laporkan ke kami nanti akan ditindak lanjuti,” tegasnya.
(Mhd/JPC)
0 Response to "Kosmetik Rp 2,5 Miliar Gagal Masuk Jakarta"
Posting Komentar