
Panwaslu Pekanbaru saat melakukan supervisi pemasangan DPS di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru, Rabu (27/3). (Istimewa)
JawaPos.com - Banyaknya Daftar Pemilihan Sementara (DPS) yang tidak ditempel di lokasi-lokasi strategis oleh PPS membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru geram.
Dampaknya, pihak Panwaslu mengamcam akan menjadikan hal itu sebagai temuan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018.
Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Yasrif Yaqub Tambusai mengungkapkan, perbuatan PPS tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 pasal 14 Ayat 12.
"Setelah kita melakukan supervisi di beberapa kecamatan bersama Panwascam, masih banyak DPS yang tidak ditempel di lokasi strategis. Seperti di Kelurahan Kulim Tenayan Raya, belum ada dilakukan penempelan di lokasi startegis," kata Yasrif pada Rabu (28/3).
Bahkan katanya, di Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, DPS ditempel sembarangan tanpa menggunakan wadah papan atau dinding. "DPS ini malah digantung saja pakai paku dan penjepit sehingga DPS itu tergulung dan tidak bisa dibaca," tuturnya.
Temuan serupa juga terjadi di Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail. Dimana saat pihaknya melakukan Supervisi di Kecamatan tersebut, PPS dan PPK baru mulai bekerja melakukan penempelan DPS di lokasi startegis. Padahal sesuai aturannya, DPS diumumkan pada tanggal 24 Maret 2018 kemarin.
"Setelah kita datang, itu (DPS) baru ditempel di lokasi startegis seperti di RW dan RT sesuai domisili TPS," sebutnya.
Dengan banyaknya persoalan di jajaran PPS dan PPK tersebut, Panwaslu Kota Pekanbaru pada Selasa (27/3) kemarin pun mengintruksikan kepada jajaran Panwas Kecamatan se Kota Pekanbaru untuk melakukan penyisiran di semua kecamatan sesuai daerah tempat Panwascam berdomisili.
"Kita minta besok Panwascam melakukan penelusuran dengan melibatkan PPL terhadap penempelan di tempat strategis. Kalau ditemukan tidak di tempel, kita minta Panwascam jadikan ini temuan," sebutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner Panwaslu Pekanbaru Divisi SDM dan Organisasi Rizqi Abadi. Ia mengatakan, dari hasil pantauan dan pengawasannya bersama PPL dan Panwascam, tidak ada pengumuman yang ditempel di lokasi startegis berdasarkan domisili RW di TPS.
"Penempelan DPS hanya di kantor kelurahan, namun untuk tempat-tempat strategis masih banyak yang belum dilakukan. Seperti di Kelurahan Tobek Godang, belum satu pun dilakukan pengumuman di tempat strategis," tuturnya.
Ditambahkan Rizqi, sebelumnya pihak KPU Pekanbaru telah mengirimkan surat salinan daftar pemilih sementara ke Panwaslu Pekanbaru yang isinya menyampaikan salinan DPS kepada PPS melalui PPK sebanyak tiga rangkap.
Adapun yang disampaikan yakni, pertama salinan DPS tersebut diperuntukkan dan diumumkan dikantor kelurahan, sekretariat RT dan RW atau tempat strategis lainnya, arsip PPS.
Atas hal itu, PPK diminta melakukan supervisi terhadap PPS dilingkungan kerja masing-masing.
(ica/JPC)
Alur Cerita Berita
Rekomendasi Untuk Anda
Sponsored Content
loading...
0 Response to "Panwaslu Pekanbaru Ancam PPS dan PPP Karena Banyak DPS Tak Ditempel"
Posting Komentar