
"Sebagai lembaga intelijen keuangan, kita mendukung untuk melihat (apakah) ada transaksi mencurigakan yang terkait yang tadi (e-KTP)," kata Kiagus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Namun, Kiagus mengaku saat ini PPATK masih menunggu apakah lembaga antirasuah akan meminta bantuan untuk pengusutan tersebut atau tidak.
"Nanti kita tunggu apa ada permintaan dari KPK, sebagai lembaga intel keuangan kita punya kewenangan, merespon permintaan atau atas inisiatif, tapi kami tidak boleh kasih tahu (ke publik) soal itu (dimulainya investigasi)," jelas Kiagus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai pernyataan Setya Novanto yang menyebut dua menterinya menerima uang kasus e-KTP, Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima masing-masing uang US$ 500 ribu.
"Negara kita ini, negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum ya diproses saja," kata Jokowi di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).
Jokowi pun mempersilakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu hingga tuntas.
(rdw/JPC)
0 Response to "PPATK Dukung Pengusutan Dugaan Aliran Duit e-KTP ke Puan dan Pramono"
Posting Komentar