Tanjakan Emen Makan Korban Lagi, Kemenhub: Beri Kami Waktu

Atas kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi bakal langsung meninjau tempat kejadian perkara sore ini. "Saya mau kesana nanti sore ini," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (12/3).

Dia mengaku akan langsung menggelar investigasi dan melaporkan hasilnya. "Sore ini saya kesana. Besok hasilnya akan kami laporkan. Jadi beri kami waktu," jelasnya.

Sebelumnya, saat kejadian pertama pada Februari yang menewaskan 27 orang itu, Budi menjelaskan, lokasi Tanjakan Emen merupakan jalur yang memiliki 'blind spot' sehingga pengendara yang lewat harus sangat berhati-hati.

"Ini sudah (diketahui) jalan Tanjakan Emen yang jadi TKP kecelakaan adalah blind spot," jelas Budi kepada Jawapos.com.

Blindspot adalah area di sekitar yang tidak dapat terlihat pada sangat sedang mengemudi. Namun begitu, Budi mengaku pihaknya telah menambahkan sejumlah rambu seperti chevron (rambu pengarah tikungan) di sepanjang kawasan tersebut. Pemasangan rambu tersebut berguna sebagai pemberitahu kepada pengemudi.

Bahkan, pemerintah melalui persetujuan warga setempat dan DPRD sepakat mengubah nama tanjakan Emen menjadi tanjakan Aman. Perubahan nama itu berlaku sejak (15/2).

Budi mengatakan, perubahan nama itu telah disepakati DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja serta Kementerian PUPR. Diharapkan, perubahan nama itu dapat mengubah persepsi masyarakat bahwa jalan menanjak dan berbelok tersebut bukanlah jalan maut.

"Kami sepakat mulai dari Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jalan ini dinamakan tanjakan Aman. Mudah-mudahan pada saat itu tidak terjadi kejadian lagi," ujarnya di Subang, Jawa Barat, kala itu.

(uji/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/12/195333/tanjakan-emen-makan-korban-lagi-kemenhub-beri-kami-waktu

Related Posts :

0 Response to "Tanjakan Emen Makan Korban Lagi, Kemenhub: Beri Kami Waktu"

Posting Komentar