Nyamar Jadi Pria Ketahuan Karena Hanya Mau Dilayani dengan Tangan

Ana ditangkap setelah orang tua korban AWP, 16, melaporkan Ana ke Polresta Bandarlampung tanggal 15 Maret 2018.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung menjelaskan hubungan antara Ana dan korbannya berlangsung sejak Februari 2018. Sebelumnya korban dan pelaku bertemu di sebuah hajatan.

Pada pertemuan itu korban mengaku terpikat dengan Ana. Hal ini lantaran Ana berpenampilan seperti seorang laki-laki dengan rambut pendek. Selain itu, dada Ana juga terlihat rata. Dalam pertemuan tersebut, Ana tidak mengaku sebagai seorang perempuan.

Gayung bersambut ternyata Ana memiliki kelainan orientasi seks. Ana juga menyukai remaja berusia 16 tahun tersebut. Mereka kemudian menjalin asmara dan sempat pergi ke luar kota. Setelah pulang dari luar kota pelaku kemudian mengajak korban mengontrak rumah di Waydadi Sukarame.

Agar dapat hidup satu rumah pelaku meuluskan aksinya dengan membuat buku nikah palsu. “Buku nikah ini milik rekan pelaku. Kemudian diganti nama dan fotonya agar bisa mengontrak satu rumah,” Jelas Kompol Harto Selasa (27/3).

Selama hampir dua bulan tinggal serumah. Kepada polisi AWP mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 10 kali. Namun selama melakukan hubungan intim tersebut korban mengaku hanya dilayani dengan jari tangan.

“Karena itulah korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Yang kemudian dilaporkan ke Polresta Bandarlampung,” ujar Harto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ana dijerat dengan Pasal 22 Nomor 35 tentang perlindungan Ana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan buku nikah palsu dan sejumlah barang yang digunaan pelaku untuk menyamar sebagai pria.

(Mhd/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/28/199633/nyamar-jadi-pria-ketahuan-karena-hanya-mau-dilayani-dengan-tangan

0 Response to "Nyamar Jadi Pria Ketahuan Karena Hanya Mau Dilayani dengan Tangan"

Posting Komentar